GEOSTRATEGI INDONESIA
Geostrategi berasal
dari kata geo yang berarti bumi, dan strategi diartikan sebagai usaha dengan
menggunakan segala kemampuan atau sumber daya baik SDM maupun SDA untuk
melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan. Dalam kaitannya dengan kehidupan
suatu negara, geostrategi diartikan sebagai metode atau aturan-aturan untuk
mewujdkan cita-cita dan tujuan melalui proses pembangunan yang memberikan
arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan dan keputusan yang
terukur dan terimajinasi guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman
dan bermartabat.
Bagi bangsa Indonesia
geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi,
sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, melalui proses pembangunan
nasional.
Oleh karena itu
geostrategi Indonesia sebagai suatu cara atau metode dalam memanfaatkan segenap
konstelasi geografi negara Indonesia dalam menentukan kebijakan, arahan serta
sarana-sarana dalam mencapai tujuan seluruh bangsa dengan berdasar asas
kemanusiaan dan keadilan sosial.
a.
Konsepsi Geostrategi Indonesia
Konsep geostrategi
Indonesia pada hakekatnya bukan mengembangkan kekuatan untuk penguasaan
terhadap wilayah di luar Indonesia atau untuk ekspansi terhadap negara lain,
tetapi konsep strategi yang didasarkan pada kondisi metode, atau cara untuk
mengembangkan potensi kekuatan nasional yang ditujukan untuk pengamanan dan
menjaga keutuhan kedaulatan Negara Indonesia dan pembangunan nasional dari
kemungkinan gangguan yang datang dari dalam maupun dari luar negeri. Untuk
mewujudkan geostrategis Indonesia akhirnya dirumuskan Bangsa Indonesia dengan
Ketahanan Nasional Republik Indonesia.
b. Perkembangan Konsep Geostrategi Indonesia
b. Perkembangan Konsep Geostrategi Indonesia
Konsep geostrategi
Indonesia pertama kali dilontarkan oleh Bung Karno pada tanggal 10 Juni 1948 di
Kotaraja. Namun sayangnya gagasan ini kurang dikembangkan oleh para pejabat
bawahan, karena seperti yang kita ketahui wilayah NKRI diduduki oleh Belanda
pada akhir Desember 1948, sehingga kurang berpengaruh. Dan akhirnya, setelah
pengakuan kemerdekaan 1950 garis pembangunan politik berupa “ Nation and
character and building “ yang merupakan wujud tidak langsung dari geostrategi
Indonesia yakni sebagai pembangunan jiwa bangsa.
Berikut beberapa
tahapan geostrategi Indonesia dari awal pembentukan hingga sekarang :
1. Pada awalnya,
geostrategi Indonesia digagas oleh Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat
(SESKOAD) Bandung tahun 1962. Konsep geostrategi Indonesia yang terumus adalah
pentingnya pengkajian terhadap perkembangan lingkungan strategi di kawasan
Indonesia yang ditandai dengan meluasnya pengaruh komunis. Geostrategi
Indonesia pada saat itu dimaknai sebagai strategi untuk mengembangkan dan
membangun kemampuan territorial dan kemampuan gerilya untuk menghadapi ancaman
komunis di Indonesia.
2. Pada tahun
1965-an Lembaga Ketahanan Nasional mengembangkan konsep geostrategi Indonesia
yang lebih maju dengan rumusan sebagai berikut : bahwa geostrategi Indonesia
harus berupa sebuah konsep strategi untuk mengembangkan keuletan dan daya
tahan, juga pengembangan kekuatan nasional untuk menghadapi dan menangkal
ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik bersifat internal maupun
eksternal. Gagasan ini agak lebih progresif tapi tetap terlihat sebagai konsep
geostrategi Indonesia awal dalam membangun kemampuan nasional sebagai faktor
kekuatan pengangguh bahaya.
3. Sejak tahun
1972 Lembaga Ketahanan Nasional terus melakukan pengkajian tentang geostrategi
Indonesia yang lebih sesuai dengan konstitusi Indonesia. Pada era itu konsepsi
geostrategi Indonesia dibatasi sebagai metode untuk mengembangkan potensi
ketahanan nasional dalam menciptakan kesejahteraan menjaga indentitas
kelangsungan serta integritas nasional.
4. Terhitung
mulai tahun 1974 geostrategi Indonesia ditegaskan dalam bentuk rumusan
ketahanan nasional sebagai kondisi metode dan doktrin dalam pembangunan
nasional.
c. Tujuan Geostrategi Indonesia
Berbagai konsep dasar
serta pengembangan geostrategi Indonesia pada dasarnya bertujuan untuk:
1. Menyusun dan
mengembangkan potensi kekuatan nasional baik yang berbasis pada aspek ideologi,
politik, sosial budaya, bahkan aspek-aspek alamiah. Hal ini untuk upaya
kelestarian dan eksistansi hidup Negara dan Bangsa dalam mewujudkan cita-cita
proklamasi dan tujuan nasional.
2. Menunjang
tugas pokok pemerintah Indonesia dalam :
a. Menegakkan
hukum dan ketertiban (law and order)
b. Terwujudnya
kesejahteraan dan kemakmuran (welfare and prosperity)
c.
Terselenggaranya pertahanan dan keamanan (defense and prosperity)
d. Terwujudnya
keadilan hukum & keadilan sosial ( yuridical justice & social justice)
e. Tersedianya
kesempatan rakyat untuk mengaktualisasikan diri (freedom of the people)
Geostrategi Indonesia
berawal dari kesadaran bahwa bangsa dan negara ini mengandung sekian banyak
anasir-anasir pemecah belah yang setiap saat dapat meledak dan mencabik-cabik
persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam era kepemimpinan Habibie dapat
disaksikan dengan jelas bagaimana hal itu terjadi beserta akibatnya.
Tidak hanya itu saja, tatkala bangsa kita lemah karena sedang berada dalam
suasana tercabik-cabik maka serentak pulalah harga diri dan kehormatan dengan
mudah menjadi bahan tertawaan di forum internasional. Disitulah
ketidakberdayaan kita menjadi tontonan masyarakat internasional, yang
sekaligus, apabila kita sekalian sadar, seharusnya menjadi pelajaran berharga.
KETAHANAN
NASIONAL
a.
Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional
ditinjau secara antropologis mengandung arti kemampuan manusia atau suatu
kesatuan kemampuan manusia untuk tetap memperjuangkan kehidupannya. Rumusan
ketahanan nasional sebagaimana disusun oleh Lemhamnas [3] adalah:
Ketahanan Nasional Idonesia adalah kondisi dinamis Bangsa Indonesia yang
meliputi segenap aspek, kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan
dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional
dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan, dan
tantangan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin
identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan
mencapai tujuan nasional.
2.
Latar Belakang Ketahanan Nasional Indonesia
Letak kepulauan
Indonesia yang strategis sejak dulu kala, memberikan kemudahan sarana untuk
berperan dalam percaturan hubungan antar bangsa di sekitar Indonesia.
Kedatangan Bangsa Eropa yang saling berebut pengaruh mulai bangsa Portugis,
Spanyol, Belanda, Inggris, sampai bangsa Asia seperti Jepang menunjukkan bahwa
wilayah Nusantara banyak memberikan aspirasi kepada berbagai bangsa di dunia
untuk memperebutkan dan menguasainya.
Disamping keinginan
bangsa lain untuk menguasai Indonesia, bukan sesuatu yang mudah untuk
meyakinkan bangsa Indonesia secara menyeluruh, bahwa negara yang di
Proklamasikan mampu mengantar cita-cita dan tujuan perjuangan bangsa Indonesia.
Hal ini terbukti adanya pemberontakan PKI madiun 1948, serta pergolakan lain
untuk memisahkan diri dari NKRI, seperti adanya gerakan Aceh Merdeka, atau
keinginanan mendirikan Papua Merdeka menunjukkan bahwa ancaman dari dalam
terhadap keutuhan NKRI ternyata masih terjadi fluktuasi, yang sampai saat ini
masih terjadi.
Kenyataan geografis
yang strategis serta pengalaman sejarah mulai sebelum dan sesudah proklamasi
1945, memberikan aspirasi kepada Bangsa Indonesia untuk membangun ketahanan
nasional di masa kini dan masa yang akan datang. Ketangguhan dan keuletan dari
SDM bangsa Indonesia, SDA yang ada, serta kondisi alamiah membentuk ketahanan
nasional. Ditempat awalnya geostrategi diartikan sebagai geopolitik untuk
kepentingan militer atau perang. Di Indonesia geostrategi diartikan
sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum
dalam Mukadimah UUD 1945, melalui proses pembangunan nasional. Karena
tujuan itulah maka ia menjadi doktrin pembangunan dan diberi nama Ketahanan
Nasional.
Mengingat geostrategi
Indonesia memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan guna
mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman, dan sebagainya, maka ia
menjadi amat berbeda wajahnya dengan yang digagaskan oleh Haushofer, Ratzel,
Kjellen dan sebagainya.
3.
Asas-asas Tannas Indonesia
Adalah tata laku
berdasarkan nilai-nilai pancasila, UUD 1945 dan wawasan nusantara yang terdiri
dari:
1. Asas Kesejahteraan
dan Keamanan
2. Asas Komprehensif
Integral atau Menyeluruh Terpadu
3. Asas Mawas ke Dalam
dan Mawas ke Luar
Mawas ke dalam
bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi nasional itu sendiri
berdasarkan nilai- nilai kemandirian. Mawas ke luar bertujuan untuk dapat
mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan strategis luar
negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergatungan dengan dunia
internasional.
4.
Asas Kekeluargaan
Salah satu cirri khas
bangsa Indonesia yang paling menonjol adalah kekeluargaan dan musyawarah yang
bersumber pada Pancasila.
4. Sifat
Ketahanan Nasional Indonesia
1. Mandiri
Ketahanan nasional
percaya pada kemampuan dan kekutan sendiri.
2. Dinamis
Ketahanan nasional
tidaklah tetap. Ia dapat meningkat dan menurun, tergantung pada situasi dan
kondisi bangsa, negara, serta lingkungan strategisnya.
3. Wibawa
Makin tinggi tingkat
ketahan nasional Indonesia, makin tinggi pula nilai kewibawaan dan tingkat daya
tangkal yang dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia.
4.
Konsultasi dan Kerjasama
Konsep Ketahanan
Nasional Indonesia tidak mengutamakan sifat konfrontatif dan antagonistis,
tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih
mengutamakan sikap konsultatif, kerjasama, serta saling menghargai dengan
mengandalkan kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
Kesimpulan
Jadi, geostrategi
Indonesia diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada
perwujudan kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan
keamanan. Dengan mengacu pada kondisi geografi bercirikan maritim, maka
diperlukan strategi besar (grand strategy) maritim sejalan dengan doktrin
pertahanan defensif aktif dan fakta bahwa bagian terluar wilayah yang harus
dipertahankan adalah laut. Implementasi dari strategi maritim adalah mewujudkan
kekuatan maritim (maritime power) yangdapat menjamin kedaulatan dan integritas
wilayah dari berbagai ancaman.
SUMBER :