PENGERTIAN GEOPOLITIK DAN WAWASAN NUSANTARA
Pengertian
geopolitik : Kata geopolitik berasal dari kata geo dan politik. “Geo”
berarti bumi dan “Politik” berasal dari bahasa Yunani politeia,
berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri (negara) dan teia yang
berarti urusan. Sementara dalam bahasa Inggris, politics adalah
suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara, danalat yang digunakan untuk
mencapai cita-cita atau tujuan tertentu. Dalam bahasa Indonesia, politik dalam
arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara
suatu bangsa. Politik merupakan suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan,
cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita
kehendaki.
Secara
umum geopolitik adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri, lingkungan, yang berwujud Negara kepulauan berlandaskan
Pancasila dan UUD 1945.
Pentingnya
geopolitik bagi Indonesia adalah untuk dapat mempertahankan Negara dan
berperan penting dalam pembinaan kerjasama dan penyelesaian konflik antarnegara
yang mungkin muncul dalam proses pencapaian tujuan.
Kedudukan dan
Fungsi Wawasan Nusantara
Kedudukan
Wawasan Nusantara
a. Wawasan nusantara sebagai
wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenaran oleh
seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam
upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian,
Wawasan Nusantara menjadi landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan
nasional.
b. Wawasan Nusantara dalam
paradigma nasional dapat dilihat dari spesifikasinya sebagai berikut :
1).
Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa, dan dasar negara; berkedudukan
sebagai landasan idiil.
2).
Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai landasan konstitusi negara; berkedudukan
sebagai landasan konstitusional.
3).
Wawasan Nusantara sebagai visi nasional; berkedudukan sebagai landasan
konsepsional
4).
Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional; berkedudukan sebagai landasan
konsepsional.
5).
GBHN sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar
nasional; berkedudukan sebagai landasan operasional.
Fungsi Wawasan
Nusantara
Wawasan
Nusantara berfungsi sebagai
pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala
kebijaksanaan, keputusan, tindakan, serta perbuatan bagi penyelenggara negara
di tingkat pusat dan daerah, maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara.
Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional Indonesia
Sebagai
bangsa majemuk yang telah menegara, bangsa Indonesia dalam membina dan
membangun atau menyelenggarakan kehidupan nasionalnya, baik pada aspek politik,
ekonomi, sosbud maupun hankamnya, selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa serta kesatuan wilayah. Untuk itu pembinaan dan penyelenggaraan tata
ke¬hidupan bangsa dan negara Indonesia disusun atas dasar hubungan timbal balik
antara falsafah, cita-cita dan tujuan nasional, serta kondisi sosial budaya dan
pengalaman sejarah yang menumbuhkan kesadaran tentang kemajemukan dan
kebhinekaannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan nasional.
Gagasan
untuk menjamin persatuan dan kesatuan dalam kebhi¬nekaan tersebut merupakan
cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya, yang dikenal
dengan istilah Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia dan diberi
nama Wawasan Nusantara, disingkat “Wasantara.” Dari pengertian-pengertian
seperti di atas, pengertian yang digu¬nakan sebagai acuan pokok ajaran dasar
Wawasan Nusantara ialah Wa¬wasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia, yaitu
cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang
serba¬beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan
ke¬satuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebhinekaan dalam
setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Teori
geopolitik
Penjelasan mengenai teori geopolitik menurut para
ahli:
1) Frederich Ratzel (1844 –
1904)
- Pertumbuhan
dan perkembangan suatu negara dapat dianalogikan sebagai organisme yang
membutuhkan ruang untuk hidup mulai dari lahir sampai dengan matinya
kelak.
- Semakin
luas potensi suatu ruang hidup maka akan semakin memungkinkan kelompok
politik tumbuh
- Hanya
bangsa yang mempunyai keunggulan saja yang dapat bertahan lama dari hukum
alam.
- Semakin
tinggi budaya suatu bangsa semakin besar akan dukungan akan SDA
- Perkembangan
ekonomi, sosial, dan budaya harus diimbangi dengan pemekaran wilayah
- Batas-batas
negara pada dasarnya bersifat sementara, bila sudah tidak dapat memenuhi
maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara dengan cara damai maupun
kekerasan
- Negara
harus meletakkan dasar suprastuktur geopolitik bahwa negara harus
menyesuaikan dengan keadaan sekitar (darat/laut)
2) Sir Halford Mackinders
(1861-1947)
Barang siapa dapat memegang dan menguasai “daerah jantung
(heartland)“, yaitu Eurasia (Eropa dan Asia) akan dapat menguasai “pulau dunia
(World Island)“, yakni Eropa, Asia, dan Afrika. Barang siapa yang dapat
menguasai World Island akhirnya dapat menguasai dunia.
3) Nicholas J. Spykman
Teori daerah batas (RIMLAND) yaitu teori wawasan kombinasi,
yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya
disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.
4) Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah
kekuasan Adolf Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang
dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme. Pokok– pokok teori Haushofer
ini pada dasarnya menganut teori Kjelen, yaitu sebagai berikut :
- Kekuasan
imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasan imperium maritim
untuk menguasai pengawasan dilaut
- Negara
besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia barat
(Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia timur raya.
Geopulitik adalah doktrin negara yang menitik beratkan pada
soal strategi perbatasan. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik
dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk mendapatkan ruang hidup (wilayah).
Dari penjelasan-penjelasan para ahli tersebut, dapat kita
simpulkan bahwa Teori Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari tentang potensi
berbagai aspek, yaitu: kehidupan, politik, strategi, dan geografi yang
dimiliki/didapatkan oleh suatu bangsa. Dari ketiga teori diatas, semua memiliki
keterkaitan dalam hal potensi kehidupan, politik, strategi suatu negara
berdasarkan satuan ruang yang merupakan dasar utama suatu bahasan penting dalam
ilmu geografi. Hal ini dilihat dari teori Retzel di mana di dalam teorinya dia
menyebutkan bahwa suatu negara seperti organisme dimana teori Ratzel sangat
terpengaruh oleh teori Darwin yang menyebutkan bahwa suatu mahkluk hidup yang
semakin sempurna membutuhkan ruang hidup yang semakin luas, begitu pula dengan
suatu negara.
Perkembangan Ketahanan
Nasional
Dewasa ini istilah
ketahanan nasional sudah dikenal diseluruh Indonesia. Dapat dikatakan bahwa
istilah itu telah menjadi milik nasianal. Ketahanan Nasional baru dikenal sejak
permulaan tahun 60 an. Pada saat itu istilah itu belum diberi devenisi
tertentu. Disamping itu belum pula disusun konsepsi yang lengkap menyeluruh
tentang ketahanan nasional. Istilah ketahanan nasional pada waktu itu dipakai
dalam rangka pembahasan masalah pembinaan ter itorial atau masalah pertahanan
keamanan pada umumnya.
Walaupun banyak
instansi maupun perorangan pada waktu itu menggunakan istilah ketahanan
nasional, namun lembaga yang secara serius dan terus-menerus mempelajari dan
membahas masalah ketahanan nasional adalah lembaga pertahanan nasional atau
lemhanas. Sejak Lemhanas didirikan pada tahun 1965, maka masalah ketahanan
nasional selalu memperoleh perhatian yang besar.
Sejak mulai dengan
membahas masalah ketahanan nasional sampai sekarang, telah dihasilkan tiga
konsepsi.Pengertian atau devenisi pertama Lemhanas, yang disebut dalam konsep
1968 adalah sebagai berikut :
Ketahanan nasional
adalah keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan baik yang
datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan
kelangsungan hidup Negara dan bangsa Indonesia.
Pengertian kedua dari
Lemhanas yang disebut dalam ketahanan nasional konsepsi tahun 1969 merupakan
penyempurnaan dari konspsi pertama yaitu :
Ketahanan nasional
adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan untuk
memperkembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman baik yang
datang dari luar maupun yang datang dari dalam yang langsung maupun tidak
langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara Indonesia.
Ketahanan nasional
merupakan kodisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguahan, yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,didalam menghadapi didalam
menghadapi dan mengisi segala tantangan, ancaman ,hambatan, serta gangguan baik
yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung
membahayakan integritas,identitas , kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta
perjuangan mengejar perjuangan nasional.
Apabila kita bandingkan dengan yang terdahulu,
maka akan tampak perbedaan antara lain seperti berikut :
Perumusan 1972 bersifat universal, dalam arti
bahwa rumusan tersebut dapat diterapkan dinegara-negara lain, terutama di
Negara-negara yang sedang berkembang.
Tidak lagi diusahakan adanya suatu devenisi,
sebagai gantinya dirumuskan apa yang dimaksud kan dengan istilah ketahanan
nasional.
Jika dahulu ketahanan
nasional di identikkan dengan keuletan dan daya tahan , maka ketahanan nasional
merupakan suatu kondisi dinamis yang berisikan keuletan dan ketangguhan, yang
berarti bahwa kondisi itu dapat berubah. Secara lengkap dicantumkan tantangan,
ancaman , hambatan, serta ganguan. Kelangsungan hidup lebih diperinci menjadi
integritas, identitas, dan kelangsungan hidup.
Dalam pidato
kenegaraan Presiden Republik Indonesia Jendral Suharto di depan siding DPR
tanggal 16 Agustus 1975, dikatakan bahwa ketahanan nsional adalah tingkat
keadaan dan keuletan dan ketangguhan bahwa Indonesia dalam menghimpun dan
mengarahkan kesungguhan kemampuan nasional yang ada sehingga merupakan kekuatan
nasional yang mampu dan sanggup menghadapi setiap ancaman d an tantangan
terhadap keutuhanan maupun kepribadian bangsa dan mempertahankan kehidupan dabn
kelangsungan cita-citanya. Karena keadaan selalu berkembang serta bahaya dan
tantangan selalu berubah, maka ketahanan nasional itu juga harus dikembangkan
dan dibina agar memadai dengan perkembangan keadaan. Karena itu ketahanan
nasional itu bersift dinamis, bukan statis.
Ikhtiar untuk
mewujudkan ketahanan nasional yang kokoh ini bukanlah hl baru bagi kita.
Tetapiu pembinaan dan peningkatannya sesuai dengan kebutuhan kemampuan dan
fasililitas yang tersedi pula. Pembinaan ketahanan nasional kita dilakukan
dipelgai bidang : ideology , poluitik, ekonomi , sosial budaya dan hankam, baik
secara serempak maupun menurut prioritas kebutuhan kita.
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar