6. Mengenai prasangka
diskriminasi dan etnosentrisme
Prasangka, Diskriminasi, Dan Etnosentrisme
*Perbedaan
Kepentingan
Kepentingan
merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku
karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Kepentingan ini sifatnya
esensial bagi kelangsungan hidup individu itu sendiri, jika individu berhasil
memenuhi kepentingannya, maka ia akan merasaskan kepuasasn dan sebaliknya
kegagalan dalam memenuhi kepentingan akan menimbulkan masalah baik bagidirinya
maupun bagi lingkungannya. Dengan berpegangan prinsip bahwa tingkah laku
individu merupakan cara atau alat dalam memenuhi kebutuhannya, maka kegiatan –
kegiatan yang dilakukan oleh invividu dalam masyarakat pada hakikatnya
merupakan kepuasan pemenuhan dari kepentingan tersebut.
Oleh
karena individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang yang sama persis
dalam aspek = aspek pribadinya, baik jasmani maupun rohani, m aka dengan
sendrinya timbul perbedaan individu dalam hal kepentingannya.
Perbedaan
kepentingan itu antara lain berupa :
1.
Kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang
2.
Kepentingan individu untuk memperoleh harga diri
3.
Kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama
4.
Kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi
5.
Kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain
6.
Kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan didalam kelompoknya
7.
Kepentingan individu untuk memperoleh rasas aman dan perlindungan diri
8.
Kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri
*Diskriminasi
Dan Etnosentrisme
Diskriminasi
secara leksikal adalah perlakuan terhadap orang atau kelompok yang didasarkan
pada golongan atau kategori tertentu. Sementara itu dalam pengertian lain
diskriminasi dapat diartikan sebagai sebuah perlakuan terhadap individu secara
berbeda dengan didasakan pada gender, ras, agama, umur, atau karakteristik yang
lain. Dengan kedua definisi di atas maka dapat disimpulkan bahwa inti dari
diskriminasi adalah perlakuan berbeda. Sedangkan pengertian diskriminasi
terhadap penyandang cacat atau difabel lebih didassarkan pada kondisi fisik
atau kecacatan yang disandangnya.
Masyarakat selama ini memperlakukan para difabel secara berbeda lebih
didasarkan pada asumsi atau prasangka bahwa dengan kondisi difabel yang kita
miliki, kita dianggap tidak mampu melakukan aktifitas sebagaimana orang lain
pada umumnya. Perlakuan diskriminasi semacem ini dapat dilihat secara jelas
dalm bidang lapangan pekerjaan. Para penyedia lapangan pekerjaan kebanyakan
enggan untuk menerima seorang penyandang cacat sebagai karyawan. Mereka
berasumsi bahwa seorang penyandang cacat tidak akan mampu melakukan pekerjan
seefektif seperti karyawan lain yang bukan difabel. Sehingga bagi para penyedia lapangan kerja, memperkerjakan
para difabel sama artinya dengan mendorong perusahaan dalam jurang kebangkrutan
karena harus menyediakan beberapa alat bantu bagi kemudahan para difabel dalam
melakukan aktifitasnya.
Etnosentrisme
yaitu suatu kecenderungan yang menganggap nilai – nilai dan norma – norma
kebudayaannya sendiri sebagai sesuatu yang prima, terbaik, mutlak dan
dipergunakan sebagai tolok ukur untuk menilai dan membedakannya dengan
kebudayaan lain. Etnosentrisme merupakan kecenderungan tak sadar untuk
menginterprestasikan atau menilai kelompok lain dengan tolok ukur kebudayaannya
sendiri. Sikap etnosentrisme dalam tingkah laku berkomunikasi Nampak canggung,
tidak luwes.
*Pertentangan
Dan Ketegangan Dalam Masyarakat
Konflik
mengadung perngertian tungkah laku yang lebih luas daripada yang biasa
dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau
perang. Dalam hal ini terdapat tiga elemen dasar yang merupakan cirri dari
situasi konflik , yaitu :
1.
Terdapat dua atau lebih unit – unit atau bagian yang terlibat dalam konflik
2.
Unit – unit tersebut mempunyai perbedaan – perbedaan yang tajam dalam
kenutuhan, tujuan, masalah, sikap, maupun gagasan – gagasan.
3.
Terdapat interaksi diantara bagian – bagian yang mempunyai perbedaan tersebut
Konflik
merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi – emosi tertentu yang
sering dihubungkan dengan kebencian atau permusuhan, konflik dapat terjadi pada
lingkungan:
a.
Pada taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk adanya pertentangan,
ketidakpastian, atau emosi dan dorongan yang antagonistic dalam diri seseorang
b.
Pada taraf kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri
individu, dari perbedaan para anggota kelompok dalam tujuan, nilai – nilai dan
norma, motivasi untuk menjadi anggota kelompok, serta minat mereka
c.
Para taraf masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan antara nilai –
nilai dan norma – norma kelompok dengan nilai – nilai dan norma – norma dimana
kelompok yang bersangkutan berada
*Golongan
– Golongan yang Berbeda Dan Integrasi Sosial
a.
Masyarakat Majemuk Dan National Indonesia terdiri dari :
Masyarakat
Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai
suku banagsa dan golongan social yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang
berwujudkan Negara Indonesia. Aspek – aspek dari kemasyarakatan :
1. Suku bangsa dan kebudayaannya
2. Agama
3. Bahsa
4. Nasional Indonesia
b.
Integritas
Variable
– variable yang terdapat menghambat dalam integeritas adalah :
1. Klaim/tuntutan penguasaan atas wilayah –
wilayah yang dianggap sebagai miliknya
2. Isu asli tidak asli, berkaitan dengan
perbedaan kehidupan ekonomi
3. Agama, sentimen agama dapat digerakkan
untuk mempertajam perbedaan kesukuan
4. Prasangaka yang merupakan sikap permusuhan
terhadap seseorang anggota golongan
c. Integrasi Sosial
Integrasi
Sosial adalah merupakan proses penyesuaian unsure – unsure yang berbeda dalam
masyarakat menjadi satu kesatuan. Unsure yang berbeda tersebut meliputi
perbedaan kedudukan social, ras, etnik, agama, bahasa, nilai, dan norma.
*Integrasi
Nasional
Merupakan
masalah yang dialami semua Negara didunia, yang berbeda adalah bentuk
permasalahan yang dihadapinya.
1.
dibawah ini beberapa permasalahan integrasi nasional :
• Pebedaan Ideologi
• Kondisi masyarakat yang majemuk
• Masalah territorial daerah yang
berjarak cukup jauh
• Pertumbuhan partai politik
2.
upaya pendekatan
• Mempertebal keyakinan seluruh waraga
Negara terhadap ideology nasional
• Membuka isolasi antar berbagai
kelompok etnis
• Menggali kebudayaan daerah untuk
menjadi kebudayaan nasional
• Membentuk jaringan asimilasi bagi
berbagai kelompok etnis pribumi
*Pendapat
Menurut
saya seharusnya Prasangka, Diskriminasi, dan Etnosentrisme sudah tidak ada di
dunia dengan ditingkatkannya perdamaian dan kerjasama yang kokoh dunia ini akan
abadi dan tentram. Dengan begitu dunia menjadi nyaman untuk ditinggali manusia,
tanpa harus merasa was – was manusia bisa hidup nyaman.
Sumber
1 : http://noenoe91.wordpress.com
Sumber
2 : http://hendri31.blogspot.com
Sumber
3 : http://biebi-habibi.blogspot.com
5. Mengenai agama dan
masyarakat
Jelaskan
mengenai agama dan masyarakat
A.
Pengertian Agama Dan Masyarakat
Masyarakat
adalah suatu sistem sosial yang menghasilkan kebudayaan (Soerjono Soekanto,
1983). Sedangkan agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau
prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama
lainnya dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan
kepercayaan tersebut. Sedangkan Agama di Indonesia memegang peranan penting
dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi bangsa Indonesia,
Pancasila: “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sejumlah agama di Indonesia berpengaruh
secara kolektif terhadap politik, ekonomi dan budaya. Di tahun 2000, kira-kira
86,1% dari 240.271.522 penduduk Indonesia adalah pemeluk Islam, 5,7%Protestan,
3% Katolik, 1,8% Hindu, dan 3,4% kepercayaan lainnya.
Dalam
UUD 1945 dinyatakan bahwa “tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih
dan mempraktikkan kepercayaannya” dan “menjamin semuanya akan kebebasan untuk
menyembah, menurut agama atau kepercayaannya”. Pemerintah, bagaimanapun, secara
resmi hanya mengakui enam agama, yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha
dan Konghucu.
Dengan
banyaknya agama maupun aliran kepercayaan yang ada di Indonesia, konflik antar
agama sering kali tidak terelakkan. Lebih dari itu, kepemimpinan politis
Indonesia memainkan peranan penting dalam hubungan antar kelompok maupun
golongan. Program transmigrasisecara tidak langsung telah menyebabkan sejumlah
konflik di wilayah timur Indonesia.
Berdasar
sejarah, kaum pendatang telah menjadi pendorong utama keanekaragaman agama dan
kultur di dalam negeri dengan pendatang dari India, Tiongkok, Portugal, Arab,
danBelanda. Bagaimanapun, hal ini sudah berubah sejak beberapa perubahan telah
dibuat untuk menyesuaikan kultur di Indonesia.
Berdasarkan
Penjelasan Atas Penetapan Presiden No 1 Tahun 1965 Tentang Pencegahan
Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama pasal 1, “Agama-agama yang dipeluk oleh
penduduk di Indonesia ialah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Khong Hu
Cu (Confusius)”.
Islam
: Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia, dengan
88% dari jumlah penduduk adalah penganut ajaran Islam. Mayoritas Muslim dapat
dijumpai di wilayah barat Indonesia seperti di Jawa dan Sumatera. Masuknya
agama islam ke Indonesia melalui perdagangan.
Hindu
: Kebudayaan dan agama Hindu tiba di Indonesia pada abad pertama Masehi,
bersamaan waktunya dengan kedatangan agama Buddha, yang kemudian menghasilkan
sejumlah kerajaan Hindu-Buddha seperti Kutai, Mataram dan Majapahit.
Budha
: Buddha merupakan agama tertua kedua di Indonesia, tiba pada sekitar abad
keenam masehi. Sejarah Buddha di Indonesia berhubungan erat dengan sejarah
Hindu.
Kristen
Katolik : Agama Katolik untuk pertama kalinya masuk ke Indonesia pada bagian
pertama abad ketujuh di Sumatera Utara. Dan pada abad ke-14 dan ke-15 telah ada
umat Katolik di Sumatera Selatan. Kristen Katolik tiba di Indonesia saat
kedatangan bangsa Portugis, yang kemudian diikuti bangsa Spanyol yang berdagang
rempah-rempah.
Kristen
Protestan : Kristen Protestan berkembang di Indonesia selama masa
kolonialBelanda (VOC), pada sekitar abad ke-16. Kebijakan VOC yang mengutuk
paham Katolik dengan sukses berhasil meningkatkan jumlah penganut paham
Protestan di Indonesia.Agama ini berkembang dengan sangat pesat di abad ke-20,
yang ditandai oleh kedatangan para misionaris dari Eopa ke beberapa wilayah di
Indonesia, seperti di wilayah baratPapua dan lebih sedikit di kepulauan Sunda.
Konghucu
: Agama Konghucu berasal dari Cina daratan dan yang dibawa oleh para pedagang
Tionghoa dan imigran. Diperkirakan pada abad ketiga Masehi, orang Tionghoa tiba
di kepulauan Nusantara. Berbeda dengan agama yang lain, Konghucu lebih menitik
beratkan pada kepercayaan dan praktik yang individual.
A.
Fungsi-Fungsi Agama
Tentang
Agama
Agama
bukanlah suatu entitas independen yang berdiri sendiri. Agama terdiri dari
berbagai dimensi yang merupakan satu kesatuan. Masing-masingnya tidak dapat
berdiri tanpa yang lain. seorang ilmuwan barat menguraikan agama ke dalam lima
dimensi komitmen. Seseorang kemudian dapat diklasifikasikan menjadi seorang
penganut agama tertentu dengan adanya perilaku dan keyakinan yang merupakan
wujud komitmennya. Ketidakutuhan seseorang dalam menjalankan lima dimensi
komitmen ini menjadikannya religiusitasnya tidak dapat diakui secara utuh.
Kelimanya terdiri dari perbuatan, perkataan, keyakinan, dan sikap yang
melambangkan (lambang=simbol) kepatuhan (=komitmen) pada ajaran agama. Agama
mengajarkan tentang apa yang benar dan yang salah, serta apa yang baik dan yang
buruk.
Agama
berasal dari Supra Ultimate Being, bukan dari kebudayaan yang diciptakan oleh
seorang atau sejumlah orang. Agama yang benar tidak dirumuskan oleh manusia.
Manusia hanya dapat merumuskan kebajikan atau kebijakan, bukan kebenaran. Kebenaran
hanyalah berasal dari yang benar yang mengetahui segala sesuatu yang tercipta,
yaitu Sang Pencipta itu sendiri. Dan apa yang ada dalam agama selalu berujung
pada tujuan yang ideal. Ajaran agama berhulu pada kebenaran dan bermuara pada
keselamatan. Ajaran yang ada dalam agama memuat berbagai hal yang harus
dilakukan oleh manusia dan tentang hal-hal yang harus dihindarkan. Kepatuhan
pada ajaran agama ini akan menghasilkan kondisi ideal.
Mengapa
ada yang Takut pada Agama?
Mereka
yang sekuler berusaha untuk memisahkan agama dari kehidupan sehari-hari. Mereka
yang marxis sama sekali melarang agama. Mengapa mereka melakukan hal-hal
tersebut? Kemungkinan besarnya adalah karena kebanyakan dari mereka sama sekali
kehilangan petunjuk tentang tuntunan apa yang datang dari Tuhan. Entah mereka
dibutakan oleh minimnya informasi yang mereka dapatkan, atau mereka memang
menutup diri dari segala hal yang berhubungan dengan Tuhan.
Alasan yang seringkali mereka kemukakan
adalah agama memicu perbedaan. Perbedaan tersebut menimbulkan konflik. Mereka
memiliki orientasi yang terlalu besar pada pemenuhan kebutuhan untuk
bersenang-senang, sehingga mereka tidak mau mematuhi ajaran agama yang melarang
mereka melakukan hal yang menurutnya menghalangi kesenangan mereka, dan mereka
merasionalisasikan perbuatan irasional mereka itu dengan justifikasi
sosial-intelektual. Mereka menganggap segi intelektual ataupun sosial memiliki
nilai keberhargaan yang lebih. Akibatnya, mereka menutup indera penangkap
informasi yang mereka miliki dan hanya mengandalkan intelektualitas yang serba
terbatas.
Mereka
memahami dunia dalam batas rasio saja. Logika yang mereka miliki begitu
terbatasnya, hingga abstraksi realita yang bersifat supra-rasional tidak mereka
akui. Dan hasilnya, mereka terpenjara dalam realitas yang serba empiri. Semua
harus terukur dan terhitung. Walaupun mereka sampai sekarang masih belum
memahami banyaknya fungsi alam yang bekerja dalam mekanisme supra rasional,
keterbatasan kerangka berpikir yang mereka miliki menegasikan semua hal yang
tidak dapat ditangkap secara inderawi.
Padahal, pembatasan diri dalam realita yang
hanya bersifat empiri hanya akan membatasi potensi manusia itu sendiri. Dan hal
ini menegasikan tujuan hidup yang selama ini diagungkan para penganut realita
rasio-saja, yaitu aktualisasi diri dan segala potensinya.
Agama,
dengan sandaran yang kuat pada realitas supra rasional, membebaskan manusia
untuk mengambil segala hal yang terbaik yang dapat dihasilkannya dalam hidup.
Semua-apakah hal itu bersifat empiri-terukur, maupun yang belum dapat diukur.
Empirisme bukanlah suatu hal yang ditolak agama. Agama yang benar, yang
bersifat universal, mencakup segi intelektual yang luas, yang diantaranya
adalah empirisme. Agama tidak mereduksi intelektualitas manusia dengan membatasi
kuantitas maupun kualitas suatu idea. Agama yang benar, memberi petunjuk pada
manusia tentang bagaimana potensi manusia dapat dikembangkan dengan
sebesar-besarnya. Dan sejarah telah membuktikan hal tersebut.
Kesalahan yang dibuat para penilai agama-lah
yang kemudian menyebabkan realita ajaran ideal ini menjadi terlihat buruk.
Beberapa peristiwa sejarah yang menonjol mereka identikan sebagai kesalahan
karena agama. Karena keyakinan pada ajaran agama. Padahal, kerusakan yang
ditimbulkan adalah justru karena jauhnya orang dari ajaran agama. Kerusakan itu
timbul saat agama-yang mengajarkan kemuliaan- disalahgunakan oleh manusia
pelaksananya untuk mencapai tujuan yang terlepas dari ajaran agama itu sendiri,
terlepas dari pelaksanaan keseluruhan dimensinya.
B.
Pelembagaan Agama
Sebenarnya
apa yang dimaksud dengan agama? Kami mengurapamakan sebagai sebuah telepon.
Jika manusia adalah suatu pesawat telepon, maka agama adalah media perantara
seperti kabel telepon untuk dapat menghubungkan pesawat telepon kita dengan
Telkom atau dalam hal ini Tuhan. Lembaga agama adalah suatu organisasi, yang
disahkan oleh pemerintah dan berjalan menurut keyakinan yang dianut oleh
masing-masing agama. Penduduk Indonesia pada umumnya telah menjadi penganut
formal salah satu dari lima agama resmi yang diakui pemerintah. Lembaga-lembaga
keagamaan patut bersyukur atas kenyataan itu. Namun nampaknya belum bisa
berbangga. Perpindahan penganut agama suku ke salah satu agama resmi itu banyak
yang tidak murni.
Sejarah mencatat bahwa tidak jarang terjadi
peralihan sebab terpaksa. Pemaksaan terjadi melalui “perselingkuhan” antara
lembaga agama dengan lembaga kekuasaan. Keduanya mempunyai kepentingan.
Pemerintah butuh ketentraman sedangkan lembaga agama membutuhkan penganut atau
pengikut. Kerjasama (atau lebih tepat disebut saling memanfaatkan) itu terjadi
sejak dahulu kala. Para penyiar agama sering membonceng pada suatu kekuasaan
(kebetulan menjadi penganut agama tersebut) yang mengadakan invansi ke daerah
lain. Penduduk daerah atau negara yang baru ditaklukkan itu dipaksa (suka atau
tidak suka) menjadi penganut agama penguasa baru.
Kasus-kasus itu tidak hanya terjadi di
Indonesia atau Asia dan Afrika pada umumnya tetapi juga terjadi di Eropa pada
saat agama monoteis mulai diperkenalkan. Di Indonesia “tradisi” saling
memanfaatkan berlanjut pada zaman orde Baru.Pemerintah orde baru tidak mengenal
penganut di luar lima agama resmi. Inilah pemaksaan tahap kedua. Penganut di
luar lima agama resmi, termasuk penganut agama suku, terpaksa memilih salah
satu dari lima agama resmi versi pemerintah. Namun ternyata masalah belum
selesai. Kenyataannya banyak orang yang menjadi penganut suatu agama tetapi
hanya sebagai formalitas belaka. Dampak keadaan demikian terhadap kehidupan
keberagaan di Indonesia sangat besar. Para penganut yang formalitas itu, dalam
kehidupan kesehariannya lebih banyak mempraktekkan ajaran agam suku, yang
dianut sebelumnya, daripada agama barunya. Pra rohaniwan agama monoteis,
umumnya mempunyai sikap bersebrangan dengan prak keagamaan demikian. Lagi pula
pengangut agama suku umumnya telah dicap sebagai kekafiran. Berbagai cara telah
dilakukan supaya praktek agama suku ditinggalkan, misalnya pemberlakukan
siasat/disiplin gerejawi. Namun nampaknya tidak terlalu efektif. Upacara-upacara
yang bernuansa agama suku bukannya semakin berkurang tetapi kelihatannya
semakin marak di mana-mana terutama di desadesa.
Demi pariwisata yang mendatangkan banyak uang
bagi para pelaku pariwisata, maka upacarav-upacara adat yang notabene adalah
upacara agama suku mulai dihidupkan di daerah-daerah. Upacara-upacara agama
sukuyang selama ini ditekan dan dimarjinalisasikan tumbuh sangat subur bagaikan
tumbuhan yang mendapat siraman air dan pupuk yang segar. Anehnya sebab bukan
hanya orang yang masih tinggal di kampung yang menyambut angin segar itu dengan
antusias tetapi ternyata orang yang lama tinggal di kotapun menyambutnya dengan
semangat membara. Bahkan di kota-kotapun sering ditemukan praktek hidup yang
sebenarnya berakar dalam agama suku. Misalnya pemilihan hari-hari tertentu yang
diklaim sebagai hari baik untuk melaksanakan suatu upacara. Hal ini semakin
menarik sebab mereka itu pada umumnya merupakan pemeluk yang “ fanatik” dari
salah satu agama monoteis bahkan pejabat atau pimpinan agama.
Sumber
: http://obyramadhani.wordpress.com/2009/11/20/agama-dan-masyarakat/
4. Mengenai ilmu
pengetahuan teknologi dan kemiskinan
Ilmu
pengetahuan adalah suatu proses pemikiran dan analisis yang rasional,
sistimatik, logik dan konsisten. Hasilnya dari ilmu pengetahuan dapat
dibuktikan dengan percobaan yang transparan dan objektif. Ilmu pengetahuan
mempunyai spektrum analisis amat luas, mencakup persoalan yang sifatnya
supermakro, makro dan mikro. Hal ini jelas terlihat, misalnya pada ilmu-ilmu:
fisika, kimia, kedokteran, pertanian, rekayasa, bioteknologi, dan sebagainya.
4
hal sikap yang Ilmiah yaitu :
1.
Tidak ada perasaan yang bersifat pamrih sehingga menacapi pengetahuan ilmiah
yang obeyktif
2.
Selektif, artinya mengadakan pemilihan terhadap problema yang dihadapi supaya
didukung oleh fakta atau gejala, dan mengadakan pemilihan terhadap hipotesis
yang ada
3.
Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah maupun terhadap
indera dam budi yang digunakan untuk mencapai ilmu
4.
Merasa pasti bahwa setiap pendapat, teori maupun aksioma terdahulu telah
mencapai kepastian, namun masih terbuka untuk dibuktikan kembali.
Pengertian
Teknologi adalah satu ciri yang mendefinisikan hakikat manusia yaitu bagian
dari sejarahnya meliputi keseluruhan sejarah. Teknologi, menurut
Djoyohadikusumo (1994, 222) berkaitan erat dengan sains (science) dan
perekayasaan (engineering). Dengan kata lain, teknologi mengandung dua dimensi,
yaitu science danengineering yang saling berkaitan satu sama lainnya. Sains
mengacu pada pemahaman kita tentang dunia nyata sekitar kita, artinya mengenai
ciri-ciri dasar pada dimensi ruang, tentang materi dan energi dalam
interaksinya satu terhadap lainnya.
ciri-ciri
fenomena teknik pada masyarakat :
Fenomena
teknik pada masyarakat kini, menurut Sastrapratedja (1980) memiliki ciri-ciri
sebagia berikut :
1.
Rasionalistas, artinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan
yang direncanakan dengan perhitungan rasional
2.
Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah
3.
Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan
secara otomatis. Demikian juga dengan teknik mampu mengeliminasikan kegiatan
non teknis menjadi kegiatan teknis
4.
Teknik berkembang pada suatu kebudayaan
5.
Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling
bergantung
6.
Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi,
bahkan dapat menguasai kebudayaan
7.
otonomi artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri.
Jelaskan
pengertian ilmu pengetahuan, teknologi dan nilai :
Jika
kita bebicara mengenai ilmu pengetahuan tentu tidak lepas dari perkembangan
teknologi yang ada. Tentunya perkembangan teknologi juga harus didasarkan pada
etika nilai dalam masyarakat.
Jadi
dapat disimpulkan ilmu pengetahuan dan teknologi boleh berkembang pesat, tetapi
tidak melupakan aspek nilai dan masalah yang akan mucul akibat perkembangan
teknologi.
Kemiskinan
adalah ketidakmampuan individu dalam memenuhi kebutuhan dasar minimal untuk
hidup layak (BPS dan Depsos, 2002:3).Kemiskinan merupakan sebuah kondisi yang
berada di bawah garis nilai standar kebutuhan minimum, baik untuk makanan dan
non makanan, yang disebut garis kemiskinan (poverty line) atau batas kemiskinan
(poverty threshold)
Ciri-ciri
manusia yang hidup dibawah garis kemiskinan :
1.
Tidak memiliki factor-faktor produksi sendiri seperti tanah, modal,
ketrampilan. Dll
2.
Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan
sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan ataua modal usaha
3.
Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai taman SD
4.
Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas
5.
Banyak yang hidup di kota berusia muda, dan tidak mempunyai ketrampilan.
Fungsi
kemiskinan :
Fungsi
kemiskinan berdasarkan teori fungsionalis Davis ada beberapa fungsi :
Fungsi
Ekonomi : penyediaan tenaga untuk pekerjaan tertentu, menimbulkan dana sosial ,
membuat lapangan kerja baru dan memanfaatkan pemulung dalam mengumpulkan barang
bekas.
Fungsi
sosial : Menimbulkan rasa simpatik, sehingga munculnya badan amal dan zakat
untuk menolong kaum miskin yang ada.
Fungsi
cultural : Sumber inspirasi kebijaksanaan teknokrat, sumber inspirasi sastawan
dan memperkaya budaya saling mengayomi antar sesama manusia.
Fungsi
politik : sebagai kaum yang merasakan kinerja pemerintahan dalam perbaikan
ekonomi, dan sebagai kaum yang mengkritik jika perekonomian tidak mengalami
perubahan.
Sumber
: http://paramitadiani.blogspot.com/2011/11/ilmu-pengetahuan-teknologi-dan.htm
3. Mengenai masyarakat
pedesaan dan masyarakat perkotaan
Masyarakat
Pedesaan
Karakteristik umum masyarakat pedesaan
yaitu masyarakat desa selalu memiliki fitur-fitur dalam hidup bermasyarakat,
yang biasa nampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi
tertentu, sebagian karakteristik dapat dicontohkan pada kehidupan masyarakat
desa di jawa. Namun dengan adanya perubahan sosial dan kebudayaan serta
teknologi dan informasi, sebagian karakteristik tersebut sudah tidak berlaku.
Berikut ini fitur-fitur karakteristik masyarakat desa, yang terkait dengan
etika dan budaya mereka yang bersifat umum.
Yaitu:
Sederhana
Mudah curiga
Menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku didaerahnya
Memiliki sifat kekeluargaan
Lugas atau berbicara apa adanya
Tertutup dalam hal keuangan mereka
Perasaan tidak ada percaya diri terhadap masyarakat kota
Menghargai orang lain
Demokratis dan religius
Jika berjanji, akan selalu diingat
Banyak orang membandingkan kehidupan
di Kota dengan di Desa. Banyak orang lebih memilih hidup di Kota ketimbang di
Desa dengan alasan lebih mudah mencari pekerjaan. Dengan modal nekad saja
orang-orang kampung banyak yang urbanisasi ke kota-kota besar seperti Jakarta.
Alhasil ke Kota pun tidak sesuai dengan harapan , malahan ke Kota hanya jadi
pengangguran dan hanya jadi PRT saja. Tetapi tidak semua pekerjaan di Kota itu
dapat memenuhi semua kebutuhan sehari-hari.
Di Desa saja masih bisa bekerja
yang bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari bahkan lebih. Contoh saja petani ,
disaat musim panen tiba , mereka banyak menuai keuntungan yang sangatlah besar.
Tapi semua itu tidak didapat dengan mudah melainkan harus kerja keras setiap
harinya supaya mendapatkan hasil yang
bagus pada saat musim panen tiba. Akan tetapi pekerjaan di Desa itu lebih identik dengan mengeluarkan tenaga yang lebih
, seperti petani dimana dia bekerja di sawah yang terus terkena sinar matahari
, semua itu dilakukan hanya sekedar meneruskan hidup.
Tetapi kehidupan di Desa itu lebih
nyaman daripada di Kota , selain udaranya yang masih segar dan belum terkena
banyak polusi udara , di Desa juga masih banyak pemandangan-pemandangan yang
indah untuk dilihat , tetapi tidak hanya itu saja , di Desa juga ada tidak
enaknya , dimana masih jarangnya penduduk , tingkat pendidikan yang belum
maksimal.
MASYARAKAT
PERKOTAAN
Masyarakat perkotaan yaitu
masyarakat yang memiliki tempat tinggal di perkotaan . karena tempat tinggalnya
di perkotaan maka mayoritas masyarakatnya bekerja di berbagai perkantoran .
masyarakat perkotaan sangat mudah terpengaruh arus globalisasi , karena
informasi yang sangat mudah di dapat makanya banyak masyarakat yang mengikuti
gaya hidup ke barat – baratan seperti mengikuti trend dan gaya masa kini .
banyaknya fasilitas di perkotaan seperti mall dan tempat lainnya untuk
menghabiskan waktu luang yang tersebar di perkotaan membuat masyarakat
perkotaan jauh lebih konsumtif bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan
karena apa yang di inginkan masyarakatnya dapat ditemukan dengan mudah . tetapi
dari fasilitas yang memadai itu dapat berdampak negatif juga , lihat saja anak
muda yang menghabiskan waktunya di tempat nongkrong yang tersedia mereka lebih
memilih bersenang – senang dibandingkan belajar . ilmu pengetahuan teknologi
(IPTEK) di perkotaan yang sudah berkembang pesat seperti banyak ditemukan
tempat penyedia layanan internet atau warnet , layanan jaringan internet gratis
yang memadai seperti hotspot , dan sebagainya . tetapi masyarakat perkotaan
mempunyai sifat yang individualis artinya kurangnya sifat bermasyarakat dan
gotong royong karena masyarakatnya merasa dirinya sendiri mampu tanpa bantuan
orang lain dan juga kesibukan masyarakat yang bekerja di perkantoran yang
memanfaatkan waktu luangnya untuk beristirahat bukan bermasyarakat .
ciri
yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
kehidupan keagamaan berkurang bila
dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
orang
kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada
orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota
– kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan , sebab perbedaan
kepentingan paham politik , perbedaan agama dan sebagainya .
Jalan
pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan , menyebabkan
bahwa interaksi – interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor
kepentingan daripada factor pribadi.
pembagian
kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang
nyata
kemungkinan-kemungkinan
untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada
warga desa
interaksi
yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa
factor pribadi
pembagian
waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan
individu
perubahan-perubahan
sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam
menerima pengaruh dari luar.
2.
Tentang pelapisan sosial dan kesamaan derajat !
2. PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan Sosial adalah suatu
konsep dalam sosiologi yang melihat bagaimana anggota masyarakat dibedakan
berdasarkan status yang dimilikinya. Status yang dimiliki oleh setiap anggota
masyarakat ada yang didapat dengan suatu usaha (achievement status) dan ada
yang didapat tanpa suatu usaha (ascribed status). Stratifikasi berasal dari
kata stratum yang berarti strata atau lapisan dalam bentuk jamak.
Terjadinya Pelapisan Sosial:
1.Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan
pertumbuhan masyarakat itu sendiri. adapun orang-orang yang menduduki lapisan
tertentu di bentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang di susun sebelumnya
oleh masyarakat itu,tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya
2. Terjadi dengan di sengaja
Sistem pelapisan yang di susun
dengan sengaja di tujukan untuk mengejar tujuan bersama.didalam sistem
pelapisan ini di tetntukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan
yang di berikan kepada seseorang.dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal
wewenang dan kekuasaan ini maka didalam organisasi itu terdapat keteraturan
sehingga jelas bagi setiap orang di tempat mana letaknya kekuasaan dan wewenang
yang di miliki dan dalam suatu organisasi baik secara vertikal maupun secara
horizontal
Perbedaan sistem pelapisan
menurut sifatnya :
- Sistem Pelapisan masyarakat
tertutup
-Sistem Pelapisan masyarakat
terbuka
KESAMAAN DERAJAT
Adanya kekuasaan negara
seolah-olah hak individu lambat laun di rasakan sebagai sesuatu yang mengganggu
,karena di mana kekuasaan negara tersebut berkembang,maka terpaksalah ia
memasuki lingkungan hak manusia pribadi dan berkurang pula luas batas hak-hak
yang di miliki individu itu..Dan di sinilah timbul persengketaan pokok dua
kekuasaan itu secara prinsip.yaitu kekuasaan manusia yang berwujud dalam hak
dasar beserta kebebasan asasi yang selama itu di milikinya dengan leluasa,dan
kekuasaan yang melekat pada organisasi baru dalam bentuk masyarakat yang
merupakan negara tadi.
Sumber : buku MKDU Ilmu Sosial
Dasar , Penerbit Gunadarma
Tujuan Instruksional Umum :
mahasiswa dapat memahami dan
menghayati kenyataa.-kenyataan yang diwujudkan oleh adanya pelapisan sosial,
kesamaan derajat sebagai suatu cita-cita, mengkaji peranan kaum elite terhadap
masa, memahami pembagian pendapatan sebagai suatu usaha untuk mendekatkan
kenyataan dengan cita-cita.
Tujuan Instruksional Khusus :
- jelaskan pengertian pelapisan
sosial
- jelaskan terjadinya pelapisan
sosial
- sebutka perbedaan sistem
pelapisan dalam masyarakat
- jelaskan beberapa teori tentang
pelapisan sosial
- jelaskan tentang persamaan
derajat
- tuliskan pasal-pasal UUD’45
tentang persamaan hak
- sebutkan 4 pokok hak asasi
dalam 4 pasal yang tercantum pada UUD’45
- jelaskan pengertian Elite
- sebutkan fungsi elite dalam
memegang strategi
- jelaskan pengertian Massa
- sebutkan cirri-ciri Massa
Pengertian Pelapisan Sosial
Kata stratification berasal dari
kata stratum, jamaknya strata yang berarti lapisan. Menurut Pitirim A. Sorokin,
pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas
secara bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut dapat kita ketahui adanya
kelas-kelas tinggi dan kelas-kelasyang lebih rendah dalam masyarakat.
Menurut P.J. Bouman, pelapisan
sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam
kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena itu, mereka menuntut
gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota
masyarakatyang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi
mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah.
Pelapisan sosial merupakan gejala
yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan
sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama
dalam masyarakat ada sesuatuyang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan
sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta
kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
Dengan demikian, dapat
disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam
masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah
terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial
tinggi, sedang dan rendah.
Pelapisan sosial merupakan
perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam
kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya.
Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh
bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai
sosial, serta kekuasaan dan wewenang masyarakat terbentuk dari individu-individu.
Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan
membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok
sosial. Dengan terjadinya kelompok sosial itu maka terbentuklah suatu pelapisan
masyarakat atau masyarakat yang berstrata.
Jika dilihat dari kenyataan, maka
Individu dan Masyarakat adalah Komplementer. dibuktikan bahwa:
a) Manusia dipengaruhi oleh
masyarakat demi pembentukan pribadinya;
b) Individu mempengaruhi
masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan perubahan besar masyarakatnya.
Menurut Pitirim A.Sorokin, Bahwa
“Pelapisan Masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam
kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarchis)”.
Sedangkan menurut Theodorson dkk,
didalam Dictionary of Sociology, bahwa “Pelapisan Masyarakat berarti jenjang
status dan peranan yang relatif permanent yang terdapat didalam sistem sosial
(dari kelompok kecil sampai ke masyarakat) di dalam pembedaan hak, pengaruh,
dan kekuasaan. Masyarakat yang berstratifikasi sering dilukiskan sebagai suatu
kerucut atau piramida, dimana lapisan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini
menyempit ke atas.
Terjadinya Pelapisan Sosial
Terjadinya Pelapisan Sosial
terbagi menjadi 2, yaitu:
– Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan
pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan
tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya
oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh
karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar
dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan
masyarakat dimana sistem itu berlaku.
- Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan
sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan
secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada
seseorang.
Didalam sistem organisasi yang
disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan
pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja
sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan
pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal
).
sumber :
http://keyrenz.wordpress.com/2009/11/22/pelapisan-sosial-masyarakat/
Perbedaan Sistem Pelapisan
Menurut Sifatnya
Dapat dibedakan menjadi :
1) Sistem pelapisan masyarakat
yang tertutup
Pelapisan tertutup misalnya :
▪ Kasta Brahmana : merupakan
kastanya golongan-golongan pendeta dan merupakan kasta tertinggi.
▪ Kasta Ksatria :merupakan kasta
dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
▪ Kasta Waisya : merupakan kasta
dari golongan pedagang yang dipandang sebagai lapisan menengah ketiga.
▪ Kasta Sudra : merupakan kasta
dari golongan rakyat jelata.
▪ Paria : golongan dari mereka
yang tidak mempunyai kasta. Misalnya kaum gelandangan, peminta dan sebagainya.
2) Sistem pelapisan masyarakat
terbuka
Sistem yang demikian dapat kita
temui didalam masyarakat Indonesia. Setiap orang diberi kesempatan untuk
menduduki segala jabatan bila ada kesempatan dan kemampuan utnuk itu. Tetapi
disamping itu, orang juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu
mempertahankannya.
Status (kedudukan)yang diperoleh
berdasarkan atas usaha sendiri disebut “Archieve status”.
Beberapa Teori Tentang Pelapisan
Masyarakat
Ada yang membag pelapisan
masyarakat seperti berikut :
Masyarakat terdiri dari kelas
atas (upper class), kelas menengah (middle class) dan kelas bawah (lower
class). Semakin tinggi golongannya semakin sedikit orangnya.
Beberapa dicantumkan teori-teori
tentang pelapisan masyarakat:
1) Aristoteles mengatakan bahwa
didalam tiap-tiap Negara teradapat 3 unsur yaitu mereka yang kaya sekali,
mereka yang melarat sekali dan mereka yang berada ditengah-tengahnya.
2) Prof. Dr. Selo Sumardjan
Soemardi SH. MA. menyatakan: selama didalam masyarakat ada sesuatu yang
dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya
maka barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan sistem berlapis-lapis
dalam masyarakat.
3) Vilfredo Pareto, sarjana
Italia menyatakan bahwa ada dua kelas yang senanatiasa berbeda setiap waktu
yaitu gol.Elite dan gol.Non Elite. Perbedaan watak, keahlian dan kapasitas.
4) Gaotano Mosoa, sarjana Italia,
didalam “The Rulling class” menyatakan sebagai berikut :
Didalam seluruh masyarakat dari
masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling
maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah
dan kelas yang diperintah. Kelas pertama (pemerintah) lebih sedikit. Kelas
kedua (diperintah) lebih banyak.
5) Karl Marx : Pada pokoknya ada
dua macam didalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan
alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki
tenaga untuk disumbangkan dalam proses produksi.
Kriteria yang biasa dipakai untuk
menggolongkan anggota-anggota masyarakat kedalam lapisan social sebagai berikut
:
1) Ukuran kekayaan : barang siapa
yang mempunyai kekayaan paling banyak, termasuk kedalam lapisan sosial teratas.
Seperti bentuk rumah, mobil pribadi dsb.
2) Ukuran kekuasaan : barang
siapa yang mempunyai wewenang terbesar, menempati lapisan sosial teratas.
3) Ukuran kehormatan : orang yang
paling disegani dan dihormati menduduki lapisan sosial teratas. Misalnya
golongan tua atau orang yang berjasa kepada masyarakat.
4) Ukuran ilmu pengetahuan :
seperti gelar kesarjanaan.
Ukuran-ukuran diatas yang
menonjol sebagai dasar timbulnya pelapisan sosial dalam masyarakat. Jadi
kriteria pelapisan sosial pada hakikatnya tergantung pada sistem nilai yang
dianut oleh anggota-anggota masyarakat yang bersangkutan.
Sumber :
http://febriantiidewii.blogspot.com/2010/11/pelapisan-sosial-dan-persamaan-derajat.html
Kesamaan Derajat
Cita-cita kesamaan derajat sejak
dulu telah diidam-idamkan oleh manusia. Agama mengajarkan bahwa setiap manusia
adalah sama. PBB juga mencita-citakan adanya kesamaan derajat. Terbukti dengan
adanya universal Declaration of Human Right, yang lahir tahun 1948 menganggap
bahwa manusia mempunyai hak yang dibawanya sejak lahir yang melekat pada
dirinya. Beberapa hak itu dimiliki tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras,
agama atau kelamin, karena itu bersifat asasi serta universal.
Indonesia, sebagai Negara yang
lahir sebelum declaration of human right juga telah mencantumkan dalam
paal-pasal UUD 1945 hak-hak azasi manusia. Pasal 2792) UUD 1945 menyatakan
bahwa, tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
bagi kemanusiaan. Pasal 29(2) menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan
tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat
menurut agama dan kepercayaannya itu.
Elite dan Massa
Dalam masyarakat tertentu ada
sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat
tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan
sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti
lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang
tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang
lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur
struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi,
pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan
pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat
menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama
sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Di dalam suatu pelapisan
masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka
yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kehijaksanaan.
Mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya,
pensiunan an lainnya lagi. Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada
umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya
merupakan elite masyarakatnya.
Ada dua kecenderungan untuk
menetukan elite didalam masyarakat yaitu : perama menitik beratakan pada fungsi
sosial dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan yang bersifat mral. Kedua
kecenderungan ini melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan elite
eksternal, elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial
yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan
keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan
adaptasi berhubungan dengan problem-problema yang memperlihatkan sifat yang
keras masyarakat lain atau mas depan yang tak tentu.
Isilah massa dipergunakan untuk
menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang
dalam beberapa hal menyerupai crowd,t etapi yang secara fundamental berbeda
dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang
berperanserta dalam perilaku missal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya
oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat,
mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam
pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
Ciri-ciri massa adalah :
1. Keanggotaannya berasal dari
semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai
posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau
kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya
orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui
pers
2. Massa merupakan kelompok yagn
anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym
3. Sedikit interaksi atau
bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya.
Sumber :
http://luthfiafriza.blogspot.com/2010/11/tugas-pelapisan-sosial-dan-kesamaan.html
Studi Kasus :
Kesamaan derajat di mata Tuhan
semua manusia derajatnya sama, tidak ada yang bisa membedakan dia dari kalangan
ini atau kalangan itu. Dan kita sebagai manusia yang diciptakan oleh Tuhan
harus saling menghargai dan menghormati satu sama lain dan tidak menganggap
dirinya paling benar, berkuasa karena memiliki segalanya.
11.Tentang warga negara dan negara !
WARGA
NEGARA
Warga
negara adalah penduduk yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah negara
tersebut dan mengakui pemerintahannya sendiri serta yeng telah memenuhi
syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan negara yang bersangkutan,
diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) dalam wilayah tertentu.
Asas
Kewarganegaraan :
1.
Kriterium kelahiran
2.
Naturalisasi
NEGARA
Negara
adalah organisasi tertinggi di antara suatu kelompok masyarakat yang mempunyai
cita-cita untuk bersatu, hidup di dalam daerah tertentu yang mempunyai
pemerintah yang berdaulat.
Sifat-sifat
Negara:
1.
Sifat memaksa artinya negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan
fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah
timbulnya anarkhi.
2.
Sifat monopoli artinya negara mempunyai hak kuasa tunggal dalam menetapkan
tujuan bersama dari masyarakat.
3.
Sifat mencakup semua artinya semua peraturan perundang-undangan mengenai semua
orang tanpa kecuali.
Bentuk
Negara :
-
Negara Kesatuan
-
Negara Serikat
Unsur-Unsur
Negara:
1.
Harus ada wilayah
2
.Harus ada rakyatnya
3.
Harus ada pemerintahannya
4
.Harus ada tujuannya
5
.Mempunyai kedaulatan
Sumber
: buku MKDU Ilmu Sosial Dasar , Penerbit Gunadarma
ada
beberapa dasar hukum untuk memperoleh kewarganegaraan RI, diantaranya ;
*
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia *
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara
memperoleh Kembali Kewarganegaraan republik Indonesia * Peraturan Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.01-HL.03.01 Tahun 2006 tentang
Tata Cara Pendaftaran Untuk Memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia
Berdasarkan Pasal 41 dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan republik Indonesia
Berdasarkan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan
republik Indonesia * Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia No. M.02-HL.05.06 Tahun 2006 tentang Tata Cara Menyampaikan
Pernyataan Untuk Menjadi Warga Negara Indonesia.
Berdasarkan
Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. M.01-HL.03.01 Tahun 2006, yang dimaksud
dengan adalah : * Anak adalah anak yang lahir sebelum Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia diundangkan dan belum
berusia 18 tahun atau belum kawin; * Pemohon adalah Warga Negara Indonesia yang
tinggal di luar negeri dan kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia
sebelum Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik
Indonesia diundangkan karena tidak melaporkan diri ke Perwakilan Republik
Indonesia; * Perwakilan Republik Indonesia adalah Kedutaan Besar Republik
Indonesia, Konsulat Jenderal Republik Indonesia, Konsulat Republik Indonesia,
atau Perutusan Tetap Republik Indonesia; * Pejabat yang ditunjuk oleh Menteri
untuk menangani masalah Kewarganegaraan Republik Indonesia yang selanjutnya
disebut Pejabat adalah Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum dan Hak Asasi
Manusia.
Adapun
tata cara pendaftaran anak untuk memperoleh kewarganegaraan dan yang dapat
mendaftarkan diri untuk memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia adalah ;
*
Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah Warga Negara
Indonesia dan ibu warga negara asing; * Anak yang lahir dari perkawinan yang
sah dari seorang ayah warga negara asing dan ibu Warga Negara Indonesia; * Anak
yang lahir di luar perkawinan yang sah dari seorang ibu warga negara asing yang
diakui oleh seorang ayah Warga Negara Indonesia sebagai anaknya dan pengakuan
itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 (delapan belas) tahun atau belum
kawin; * Anak yang dilahirkan di luar wilayah negara Republik Indonesia dari
seorang ayah dan ibu Warga Negara Indonesia yang karena ketentuan dari negara
tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang
bersangkutan; * Anak Warga Negara Indonesia yang lahir di luar perkawinan yang
sah, belum berusia 18 (delapan belas) tahun dan belum kawin diakui secara sah
oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing; dan Anak Warga Negara Indonesia
yang belum berusia 5 (lima) tahun diangkat secara sah sebagai anak oleh warga
negara asing berdasarkan penetapan pengadilan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar